“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tandasnya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ternyata Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa Negatif
Keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujarnya.***