Setelah itu, Ngurah juga dihubungi salah satu teman korban, Vladimir Stanishevskii, melalui media WhatsApp sekitar pukul 11.27 WITA untuk menanyakan keberadaan korban, karena dia juga tidak bisa menghubungi korban.
Merasa ada yang tidak beres, kemudian Ngurah mengajak Pratama untuk melihat kondisi korban di kamarnya. Pada pukul 11.40 WITA. keduanya menuju ke kamar korban dan mendapati pintu kamar tempat korban menginap di kamar nomor 22 dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena merasa curiga keduanya memutuskan untuk membuka pintu kamar memakai linggis, dua obeng, dan pisau.
Setelah berhasil membuka pintu kamar korban, kedua saksi tidak mendapati korban berada di dalam kamar tidurnya. Namun, mereka mendengar ada suara air mengalir dari dalam kamar mandi kamar korban.
Setelah mereka mengecek ke dalam kamar mandi, keduanya mendapati korban dalam keadaan tergeletak di lantai kamar mandi dan melihat sebilah pisau ada di samping korban.
"Melihat kejadian tersebut, kedua saksi mematikan keran air, menutup gorden Kamar dan mengunci pintu kamar tersebut," kata Setianto.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Adat Ambengan Masuki Babak Baru
Berdasarkan pemeriksaan identifikasi petugas dari Polres Badung, terdapat beberapa luka sayatan pada tubuh korban. Selain itu, Polisi juga menemukan dan mengamankan sebilah pisau berbahan stainless steel di sebelah korban. ***