INDOBALINEWS - Seorang residivis kembali dibekuk polisi, kali ini atas kasus pembobolan kamar Ni Luh Kadek Agustini.
Diduga pelaku bernama Nyoman Karma mengambil barang barang dalam kamar korban dengan cara melompat tembok TKP yang beralamat di Kesiman Denpasar Timur.
Menurut Kapolsek Denpasar Timur Nyoman Dharsana SH, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar yang pintunya tidak dikunci.
Baca Juga: Basarnas Bali Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenparekraf
"Petugas kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna mengamankan 1 orang laki-laki residivis diduga sebagai pelaku pencurian. Saat berhasil masuk pelaku langsung mengambil barang-barang yang ada di dalam kamar selanjutnya kabur," ujar Kapolsek dalam rilis pengungkapan kasus Senin 24 Juli 2023
Lebih lanjut dibeberkan bahwa pencurian terjadi pada Jumat Juni 2023 sekitar pukul 07.00 wita.
Saat itu sekitar pukul 07.00 wita suami korban bangun dan akan memberikan makan burung kemudian masuk ke kamar.
Baca Juga: Harlah 25 Tahun PKB, Begini Sindiran Cak Imin untuk Surya Paloh
Di saat bersamaan anak korban melihat burung yang digantung di plafon sudah tidak ada.
Dan saksi membangunkan korban untuk menanyakan keberadaan burung peliharaan mereka.
Barulah mereka sadar bahwa barang dalam kamar juga ada yang hilang termasuk HP dan Laptop, kerugian korban diperkirakan sebesar Rp9,5 juta.
Baca Juga: 80 Persen Tiket Premium MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika, Diborong Pebalap
Setelah pengungkapan kasus Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim IPTU MADE GALIH ARTAWIGUNA S.Tr.K didampingi Panit Opsnal IPDA I NYOMAN PADU dan tim mendapatkan info yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Tukad Badung Densel untuk diamankan.
Dari hasil interogasi diketahui pelaku selain mencuri di TKP juga sebelumnya di 2 TKP termasuk mencuri 26 ekot ayam. ***