Pencuri Anak di Bawah Umur Dikeluhkan Pemilik Toko Swalayan

- 12 Mei 2023, 13:32 WIB
Polresta Denpasar terima keluhan dari pemilik toko swalayan dalam Jumat Curhat 12 Mei 2023.
Polresta Denpasar terima keluhan dari pemilik toko swalayan dalam Jumat Curhat 12 Mei 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS -  Dengan melaksanakan program Jumat Curhat melalui diskusi, diharapkan apapun yang menjadi potensi di masyarakat dapat di serap sekaligus memberikan imbauan kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman kondusif. 

Bertempat di area Food Connection Ramayana Bali Mall Jl. Diponegoro Denpasar, Jumat 12 Mei 2023 pagi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., didampingi Pejabat Utama Polsek melaksanakan program Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan maupun saran dan kritik dari para karyawan sehingga dapat di carikan solusinya. 

Adapun yang menjadi keluh kesah atau aspirasi dalam program Jumat Curhat kali ini adalah terkait  masalah kamtibmas.

Baca Juga: IMC Bali 2023 Digelar November Dirancang Jadi Pilot Project Platform Unggulan Dunia Kesehatan

Yaitu pencurian yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur maupun pelaku pencurian yang tidak membawa identitas KTP 

Dan bagaimana cara penyelesaiannya melalui prosedur hukum yang berlaku serta adanya persimpangan tidak resmi di barier pembatas jalan yang sering menimbulkan kemacetan. 

Baca Juga: Saat Ratusan Kerbau Ganggu Operasional Penerbangan di Bandara Lombok

Saat diwawancarai selesai melaksanakan kegiatan tersebut Kapolsek mengatakan, dalam upayanya Polri ingin melayani masyarakat secara optimal, berbagai program dan kegiatan di laksanakan, salah satunya adalah program Jum’at Curhat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x