Polsek Mengwi Bekuk Residivis Pencuri Emas di Delod Bale Agung Mengwi

- 25 Februari 2023, 11:26 WIB
Polsek Mengwi Badung Bali membekuk pencuri emas di Delod Bale Agung.
Polsek Mengwi Badung Bali membekuk pencuri emas di Delod Bale Agung. /Dok Humas Polres Badung

INDOBALINEWS - Polsek Mengwi di bawah kepemimpinan Kompol Nyoman Darsana, S.H., terus memburu pelaku kejahatan yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Mengwi dan menindak tegas masyarakat yang menganggu keamanan dan ketertiban lingkungan

Dalam rilis pengungkapan kasus Jumat 24 Februari 2023, unit reskrim Polsek Mengwi dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Made Mangku Bunciana, S.H. dilaporkan kembali membekuk seorang residivis asal Sukasada Buleleng, dengan inisial GTW (54) yang telah melakukan pencurian di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Selasa lalu 21 Februari 2023.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H., seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan GTW ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah Agus Suryadi di Banjar Delod Bale Agung Mengwi

Baca Juga: Nanda Widya Saraswati Dinobatkan Sebagai Puteri Indonesia Bali 2023 dalam Pagelaran Budaya Cinta Indonesia

Dijelaskan lebih lanjut saat itu hanya istri korban yang berada dirumah, namun ditinggal keluar untuk membeli bunga.

Jadi rumah dalam keadaan kosong (sepi)  dan sekembalinya dari membeli bunga istri korban (Ni Wayan Sriati-red) melihat keadaan kamarnya sudah berantakan (acak-acakan) 

Mengetahui hal tersebut Ni Wayan Sriati bergegas masuk ke kamar dan langsung mengecek perhiasan emas yang disimpan didalam almarinya.

Sungguh naget saat mengetahui perhiasan emas miliknya berupa 1 kalung dan liontin seberat 20g, sepasang subeng dengan berat 5gr, liontin seberat 10g sudah tidak ada 

Baca Juga: Bukan Messi atau Ronaldo, Sosok Ini Jadi Top Skorer Sepanjang Masa Tendangan Bebas

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x