Jambret Sial, Usai Bawa Lari HP Turis di Kuta, Kabur Ternyata Masuk Jalan Buntu

- 31 Juli 2023, 19:50 WIB
2 dari 3 pelaku jambret yang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Kuta Senin 31 Juli 2023.
2 dari 3 pelaku jambret yang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Kuta Senin 31 Juli 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

Sebelumnya pelaku pada Senin 5 Juni 2023 berhasil merampas paksa HP korban bernama Salim Saif di jalan Sunset Road Seminyak Kuta, Badung hingga korban terjatuh dan atas peristiwa tersebut korban langsung melapor ke polisi, korban kehilangan Hp merk Iphone 14 Pro berwarna hitam dan mengalami kerugian  sebesar Rp20 juta.

 Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Tewas Ditembak di Rusun Polri, Diduga Pelaku Seniornya Sendiri

“Setelah petugas melakukan penyelidikan akhirnya dapat mengamankan pelaku Made Gita dan dari pengakuannya saat beraksi bersama temanya (DPO) serta selama ini sudah beraksi 10 kali di wilayah Kuta dengan sasaran wisatawan,” Kata Kompol Yogie.

Saat  ini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Kuta dan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah