Jambret Sial, Usai Bawa Lari HP Turis di Kuta, Kabur Ternyata Masuk Jalan Buntu

- 31 Juli 2023, 19:50 WIB
2 dari 3 pelaku jambret yang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Kuta Senin 31 Juli 2023.
2 dari 3 pelaku jambret yang dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Kuta Senin 31 Juli 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya suatu saat jatuh juga. Pepatah ini pun dirasakan seorang residivis jambret bernama Wayan Baruk yang telah beraksi puluhan kali dengan target sasaran turis asing di seputaran Kuta. 

Jambret asal Karangasem berusia 26 tahun  ini tak menyangka aksinya pada Selasa 25 Juli 2023 pukul 02.00 wita di Jalan Saraswati III Seminyak, Kuta Badung menjadi sepak terjangnya terakhir.

Pasalnya di malam menuju dini hari itu ia betul betul sial, usai bawa kabur HP turis WNA India bernama Sandeep A. K. S, ia  melarikan diri ke arah sebuah gang.

Baca Juga: Bekerja Non Prosedural, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan Keberangkatan 3 WNI, Ternyata Ikut Grup 'Jual Ginjal'

Ternyata pelaku salah masuk gang yang ternyata jalan buntu. Lalu tersangka putar balik yang akhirnya bertemu dengan kedua orang warganegara asing (korban) sehingga pelaku berhasil diamankan warga dan petugas Kepolisan.

Wayan Baruk adalah 1 dari 3 penjambret yang berhasil diamankan Polsek Kuta. Ketiganya dari hasil pemeriksaan mengakui telah puluhan kali beraksi dengan target sasaran turis asing.

Baca Juga: Jualan Lewat Streaming Makin Marak, Giliran Ruben Onsu Gabung Shopee Live

 Kapolsek Kuta Kompol, Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H mengatakan tiga pelaku jambret ini sangat meresahkan masyarakat terutama wisatawan asing yang berkunjung di wilayah Kuta.

"Ketiganya diamankan dalam laporan berbeda bahkan ada yang sudah beraksi puluhan kali,' ujar Kapolsek Kuta Kompol, Yogie Pramagita, didampingi Kanit Reskrim kepada media 31 Juli 2023.

Baca Juga: Kasus Korupsi Basarnas: 1 Tersangka Penuhi Panggilan KPK

Lebih lanjut dikatakannya seorang pelaku lain yang masih di bawah umur berinisial IKR (16) yang diamankan Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 23.45 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat bahwa ada pengendara sepeda motor jatuh di Jalan Kartika plaza Kuta yang diduga melakukan jambret.

Dan setelah diamankan petugas pelaku mengakui telah melakukan aksinya di beberapa TKP.

 Baca Juga: Kasus Penutupan Pintu LABHI di Denpasar, Istilah Premanisme Pemerasan Berlebihan, Begini Kata Kriminolog Unud

“Sebelumnya korban WNA berinisial ACL mendatangi Mapolsek Kuta pada Minggu 16 Juli 2023 dan melaporkan telah mengalami jambret di TKP Jalan Sarinande, Seminyak Kuta,” jelas Kapolsek.

Saat itu, lanjut Kapolsek, korban jalan kaki menuju restaurant dan dipepet oleh pelaku kemudian Hp korban diambil paksa oleh pelaku.

"Setelah dilakukan intrograsi pelaku yang juga seorang residivis kasus sama mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di wilayah Kuta dan korbannya semua WNA," imbuhnya.

Baca Juga: WNA India Tewas Terseret Arus di Diamond Beach Nusa Penida

Beberapa waktu sebelumnya Polsek Kuta juga mengamankan pelaku Jambret bernama Made Gita asal Karangasem.

Sebelumnya pelaku pada Senin 5 Juni 2023 berhasil merampas paksa HP korban bernama Salim Saif di jalan Sunset Road Seminyak Kuta, Badung hingga korban terjatuh dan atas peristiwa tersebut korban langsung melapor ke polisi, korban kehilangan Hp merk Iphone 14 Pro berwarna hitam dan mengalami kerugian  sebesar Rp20 juta.

 Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Tewas Ditembak di Rusun Polri, Diduga Pelaku Seniornya Sendiri

“Setelah petugas melakukan penyelidikan akhirnya dapat mengamankan pelaku Made Gita dan dari pengakuannya saat beraksi bersama temanya (DPO) serta selama ini sudah beraksi 10 kali di wilayah Kuta dengan sasaran wisatawan,” Kata Kompol Yogie.

Saat  ini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Kuta dan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah