4 Tewas Carok Massal di Bangkalan: 2 Kakak Beradik Jadi Tersangka

- 15 Januari 2024, 14:10 WIB
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024 /ANTARA/ HO-Polres Bangkalan/

INDOBALINEWS - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 yang menyebabkan empat orang tewas di Bangkalan Madura Jawa Timur .

Kedua orang tersebut adalah kakak beradik berinisia masing masing HB dan HW telah ditangkap Kepolisian Resort Bangkalan Jawa Timur pada Minggu 14 Januari 2024.

"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: El Clasico 2024, Catatan Piala Super Spanyol, Real Madrid Layak Jadi Raja, Barcelona Wajib Benahi Pertahanan

Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas. Masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan 1 orang warga Bumi Anyar.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, Minggu 14 Januari 2024.

Baca Juga: Kontroversial, Asap Rokok Kretek Menyehatkan Versi Prof. Dr. Sutiman

Kapolres menuturkan kronologi kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.

Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor. Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

"Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel," ujar Febri dilansir dari Antara Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: 7 Aturan Hidup Berprinsip yang Wajib Anda Punyai!

Mendapat tantangan duel, tersangka HB pun langsung bergegas pulang mengambil sajam miliknya. Ia pun mengajak serta adiknya untuk meladeni tantangan duel dari MTJ dan kelompoknya.

"Mereka berdua sempat berpamitan pada kedua orang tuanya, oleh orang tuanya dilarang namun mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," jelas Febri.

Setibanya di lokasi, HB dan HW yang sudah kalap mata mendapat tantangan duel, langsung membabi buta dengan sajam di tangannya. Pertempuran senjata sempat terjadi, hingga akhirnya 4 orang dibuatnya tewas bersimbah darah.

Baca Juga: Mengenang Lisa Rumbewas: Dalam Adat Papua Disebut 'Insorak' Perempuan Gagah Perkasa dan Berani

"Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta. Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, dilokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang," pungkas Febri.

Atas perbuatannya, 2 bersaudara itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Airlangga Enggan Tanggapi Pemilu 2 Putaran: 'Prabowo Gibran Menang 1 Putaran'

Kapolres menuturkan, hingga kini pihaknya tetap memperketat pengamanan di dua desa itu, karena menurut kabar yang beredar, ada upaya balas dendam oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak.

"Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana," kata kapolres. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah