Berdasarkan info yang didapat pada hari Rabu 2 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 wita, Tim opsnal Polsek Denpasar Utara menuju alamat berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung vs Persis Solo, Dear Bobotoh, Bojan Hodak Butuh Bantuan Penuhi GBLA, Bisa?
Saat diinterogasi, pelaku mengakuit datang ke TKP dengan maksud menanyakan ke pemilik hotel apakah ada pekerjaan untuk dia karena pelaku memang biasa kerja di TKP bersih-bersih di hotel tersebut.
Kemudian pelaku melihat ada sebuah Hp diatas meja, timbul niat pelaku untuk mengambilnya. Kemudian pelaku meninggalkan TKP dengan memasukkan Hp kedalam saku baju. Karena terus berdering, Hp tsb dimatikan dan kartu simcard dibuang.
Sekitar bulan Oktober Hp tersebut dibawa pelaku ke counter Hp untuk di flash dan diformat ulang, kemudian dimasukkan no.simcard milik pelaku dan dipakai pelaku untuk bekerja di admin medsos catering.
Baca Juga: Hari ini, Harga Emas Turun Rp9.000 jadi Rp1,142 Juta per Gram
Pelaku juga mengakui sebelumnya tidak memiliki Hp dan melakukan pencurian Hp tersebut karena akan dipergunakan sendiri untuk dipakai saat bekerja sebagai admin medsos catering yang tentu saja membutuhkan Hp. ***