Kurang dari 12 Jam Ungkap Kasus Pencurian 5 Personil Diganjar Penghargaan

- 18 September 2023, 09:23 WIB
Kapolsek Tabanan memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 5 personel Senin 18 September 2023.
Kapolsek Tabanan memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 5 personel Senin 18 September 2023. /Dok Humas Polres Tabanan Bali

 

INDOBALINEWS - Sebanyak lima personel Polsek Tabanan Bali diganjar penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus pencurian kurang dari 12 jam.

Acara pemberian penghargaan Senin 18 September 2023 bertempat di Lapangan Apel Polres Tabanan dipimpin oleh Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K., M.H.

Giat upacara penghargaan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek jajaran Polres Tabanan, Perwira, Bintara dan ASN Polres Tabanan.

Baca Juga: 12 Tips Agar Ban Kendaraan Anda Awet Umur Panjang

Kelima personil Polsek Penebel Polres Tabanan yang mendapatkan penghargaan yaitu Kompol I Gusti Putu Sudara, Aiptu I Nyoman Sutawijaya Ps. Kanit Reskrim Polsek Penebel Polres Tabanan, Aiptu Putu Sudiana, Banit 1 Unit Reskrim Polsek Penebel Polres Tabanan, Aiptu Agus Ramelan Mansyur Banit Reskrim Polsek Penebel Polres Tabanan, Btigpol I Gusti Agung Gede Suranata Ba Polsek Penebel Polres Tabanan (Bhabinkamtibmas Desa Buruan )

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.I.K., S.H., M.H.  menyampaikan kepada personel Polsek Penebel Polres Tabanan yang turut berjasa dalam membangun kepolisian resor tabanan atas prestasi, kinerja dan dedikasinya sehingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di pemanis каја, desa biaung, kurang dari 1x24 jam.

Baca Juga: Partai Demokrat Dukung Ketum Gerindra Maju Pilpres 2024, SBY Bakal Turun Gunung Menangkan Prabowo

"Pemberian penghargaan ini diberikan atas kinerja dan atau prestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, dan motivasi kerja. penghargaan adalah bentuk pengakuan yang diberikan oleh pimpinan kepada anggota polri atau pns polri yang berjasa dan atau berprestasi dalam melaksanakan tugas," ujar Kapolsek.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x