Sadis, Hilangkan Nyawa Cewek Michat Asal Jember, Anjas Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kronologinya

- 6 Mei 2024, 10:56 WIB
Kapolresta Denpasar saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang cewek michat asal Jember oleh tersangka seorang ABK, Minggu 5 Mei 2024.
Kapolresta Denpasar saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang cewek michat asal Jember oleh tersangka seorang ABK, Minggu 5 Mei 2024. /Dok Huma Polresta Denpasar

 

 

INDOBALINEWS - Anjas Purnama (AJ), pemuda 23 tahun yang berasal dari Bekasi Jawa Barat harus meringkuk dalam penjara dan terancam 15 tahun usai tertangkap karena membunuh teman kencannya yang dipesan lewat aplikasi Michat.

Dalam rilis pengungkapan kasus Minggu 5 Mei 2024, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan sebelumnya tersangka tidak pernah terlibat ataupun menjalani hukuman terkait perkara pidana.

Diungkapkan oleh Kapolresta bahwa kronologi pembunuhan dan jejak kejahatan AJ terkuak saat Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 wita, seorang kurir paket datang ke kost-kostan (TKP) korban.

Baca Juga: Jojo Jadi Sinar Terang di Bali Kegagalam Indonesia Trofi Piala Thomas 2024

"Dan secara tidak sengaja melihat perempuan tanpa busana tergeletak di lantai kamar kost No.26. Tukang paket turun ke bawah dan bertemu dengan penghuni kamar No.2, dan mengatakan bahwa ada seorang wanita tergeletak tanpa busana di kamar no.26 lantai 3," ujar Kapolres.

Dan untuk selanjutnya dilaporkan ke pengelola kost yang melaporkan kejadian dimaksud kepada Pecalang setempat serta diteruskan laporan tersebut ke SPKT Polsek Denpasar Selatan. Dalam olah kejadian perkaran diketahui korban bernama Fatimah asal Jember 

Dalam interogasi diketahui tersangka seorang anak buah kapal (ABK) yang baru turun dari kapan Jumat 3 Mei 2024 dan pada pukul 12.00 wita tersangka pergi ke taman menuju Patung Naga dekat pintu masuk Pelabuhan Benoa lantas memesan cewek Michat.

Kemudian terjadi kesepakatan dengan korban yang akan dibayar Rp200 ribu dan langsung pergi ke TKP kost korban.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah