"Saat ini petugas melakukan pengecekan 5 unit kendaraan yang tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran bea cukai untuk 5 unit moge yang bermasalah itu," ujarnya Stevanus saat dikonfirmasi RRI, Senin, (9/11/2020).
Baca Juga: Pilpres AS Joe Biden Menang, Diprediksi Rupiah Menguat Lagi
Selain masalah surat kendaraan yang tidak lengkap itu, aparat juga mengungkap satu dari 5 tersangka ternyata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga pelanggaran yang dilakukan cukup bervariasi, tidak hanya terfokus pada satu tindak pidana hukum.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dalam Penahanan di RS Samping Penjara Cipinang
Sementara, bagi 19 kendaraan lainnya yang memiliki surat-surat lengkap, pihak klub moge telah meminta tolong kepada aparat untuk menitip sementara waktu di Polres Bukittinggi sebelum dibawa ke daerah asal oleh pemiliknya. (***)