INDOBALINEWS - Saat ini Polisi masih mengamankan 24 unit motor gede (moge) milik anggota Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (SOG SBC) di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keseluruhan moge tersebut awalnya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengeroyokan dan penganiayaan dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat di Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan awalnya ada 14 unit motor gede yang diamankan saat kejadian.
Baca Juga: Napoleon Merasa Dizalimi Terkait 'Red Notice' dan Tidak Ada Bukti Dari Keterangan Saksi
Namun akhirnya bertambah jumlah moge yang disita hingga total berjumlah 24 unit motor, termasuk di dalamnya ada 1 unit KTM dan 1 unit NMax.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stevanus mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran bea cukai untuk moge yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
Lima dari dua puluh empat unit moge yang disita dari anggota Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC)karena surat kendaraan tidak lengkap, diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang benar.
Baca Juga: Dakwaan Terhadap Napoleon Dianggap Tak Sesuai BAP, Polri: Ikuti ‘Saja, Seperti Apa Nanti’
Lima moge tersebut akan diperiksa secara intensif oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, seperti yang dirilis oleh Indobalinews dari RRI.