Upacara ini juga disaksikan oleh orang tua laki-laki yaitu Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari mmepelai perempuan. Dan pihak Polresta Denpasar dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jerinx Minta Restu Ibunda di Sidang 'IDI Kacung WHO'
Saat ditanya petugas maksud dan tujuan diadakan perkawinan tersebut, pasangan ini mengatakan maksud mereka menikah untuk menjadikan sah suami istri. Mengingat juga mempelai wanita sudah hamil 5 bulan, agar anak yang di dalam kandungan sah saat melahirkan nanti dalam ikatan pernikahan.
Baca Juga: Dokter Tirta Hadiri Sidang Jerinx, Tak Setuju Tuntutan 3 Tahun
Menurut pengakuan mereka, sang mempelai wanita sudah berbadan dua saat ditangkap petugas kepolisian.T ersangka mulai ditahan di rutan Polresta Denpasar dari tanggal 15 November hingg 14 Desember 2020.
Baca Juga: Heboh Video Porno, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Gisel
Keduanya juga mengungkapkan perasaan terharu, senang berbaur dengan rasa sedih. Kendati begitu pasangan ini tetap menaruh harapan agar perkawinan mereka kedepannya tetap langgeng.
Baca Juga: Video Porno Mirip Gisel, Polda Metro Selidiki Penyebar Pertama dan Yang Masih Menyebarkan
Tak hanya keduanya yang terharu, sejumlah petugas jaga tahanan yang menyaksikan upacara pernikahan ini juga ikut terharu karena karena acara pernikahan dalam tahanan jarang jarang terjadi.(***)