Belum Ada Kata Sepakat Antara Malaysia Dengan Singapura Soal Kereta Kecepatan Tinggi

- 28 November 2020, 07:43 WIB
Mega Proyek Malaysia dengan Singapura membangun High Speed Rail (HSR) Kereta Kecepatan Tinggi yang hubungkan Kuala Lumpur Singapura, terjadi hambatan karena ada perubahan jalur dari rencana
Mega Proyek Malaysia dengan Singapura membangun High Speed Rail (HSR) Kereta Kecepatan Tinggi yang hubungkan Kuala Lumpur Singapura, terjadi hambatan karena ada perubahan jalur dari rencana /The Straits Times

INDOBALINEWS - Pemerintah Malaysia bersama Pemerintah Singapura sedang melakukan kerjasama transportasi dengan membangun kereta berkecepatan tinggi yang menghubungkan Singapura dan Kuala Lumpur (KL).

Namun hingga Jumat (27/11) diperoleh informasi, belum ada kata sepakat soal penyelesaian rencana proyek High Speed Rail (HSR) atau kereta kecepatan tinggi tersebut, setelah tersiar berita yang mengklaim adanya pertimbangan perubahan jalur yang berakhir di Johor Baru bukan di Singapura.

Menteri Urusan Ekonomi Mustapa Mohamed katakan bahwa Malaysia dan Singapura memiliki waktu hingga 31 Desember 2020 untuk merundingkan masalah tersebut.

"Malaysia dan Singapura masih dalam proses negosiasi dan memiliki waktu hingga 31 Desember 2020 untuk melakukan proses negosiasi,” tambahnya.

Baca Juga: Karantina Umroh di Kupang Bisa di Asrama Haji, yang baru diresmikan Menteri Agama.

Proyek ini pertama kali diumumkan pada tahun 2010, akan dilanjutkan tanpa partisipasi Singapura. Dan telah ditangguhkan dua kali atas permintaan Malaysia.

Pada bulan Juli, Perdana Menteri Singapura, Lee mengatakan bahwa Singapura dan KL adalah dua kota dengan hubungan yang signifikan, dan peningkatan konektivitas akan mengarah pada lebih banyak bisnis dan hubungan yang lebih erat.

Baca Juga: Pernyataan Maaf dari Gerindra Kepada Presiden Jokowi Atas Kasus Edhy Prabowo

Jalur rel sepanjang 350 km yang diusulkan akan memangkas waktu perjalanan antara KL dan Singapura menjadi 90 menit, dibandingkan dengan lebih dari empat jam dengan mobil.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah