Bangkok Bergolak, PM Prayuth Chan-ocha Di Demo Ribuan Orang Berkaos Merah

- 20 September 2020, 17:05 WIB
Seorang aktivis pro-demokrasi memberikan penghormatan tiga jari, simbol perlawanan, selama protes di taman Sanam Luang di Bangkok, Thailand, Sabtu, 19 September 2020. (Foto AP / Wason Wanichakorn)
Seorang aktivis pro-demokrasi memberikan penghormatan tiga jari, simbol perlawanan, selama protes di taman Sanam Luang di Bangkok, Thailand, Sabtu, 19 September 2020. (Foto AP / Wason Wanichakorn) /AP

“Orang-orang yang datang ke sini hari ini datang ke sini dengan damai dan benar-benar menyerukan demokrasi,” kata Panupong Jadnok, salah satu pemimpin protes. “Polisi telah memanggil beberapa kompi petugas. Saya yakin mereka bisa memastikan orang-orang aman. "

Para pengunjuk rasa memang mengenakan masker tetapi mengabaikan permohonan dari Prayuth Chan-ocha, pada kamis malam, untuk membatalkan acara tersebut.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan bahwa unjuk rasa berisiko menyebarkan virus corona dan menggagalkan pemulihan ekonomi Thailand yang terpukul.

Seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi menampilkan plakat saat rapat umum di Sanam Luang dengan The Grand Palace menyala di latar belakang di Bangkok, Thailand, Sabtu, 19 September 2020.
Seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi menampilkan plakat saat rapat umum di Sanam Luang dengan The Grand Palace menyala di latar belakang di Bangkok, Thailand, Sabtu, 19 September 2020. (Foto AP / Gemunu Amarasinghe)

Baca Juga: Kim Jong Un Marah Fotonya Dicetak Pakai Kertas Daur ulang, Warga Ketakutan Dikenai Hukuman

Tuntutan utama yang dideklarasikan oleh para pengunjuk rasa pada bulan Juli adalah pembubaran parlemen dengan pemilihan baru, konstitusi baru dan diakhirinya intimidasi terhadap aktivis politik.

Tuntutan mereka berusaha untuk membatasi kekuasaan raja, menetapkan kontrol yang lebih ketat atas keuangan istana, dan memungkinkan diskusi terbuka tentang monarki.

Keberanian mereka hampir tidak pernah terjadi sebelumnya, karena monarki dianggap sakral di Thailand. Undang-undang lese majeste menyerukan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun bagi siapa pun yang terbukti bersalah mencemarkan nama baik institusi kerajaan.(***)



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x