Ingin Liburan Naik Pesawat Aman dan Lancar? Siapkan Lima Hal Ini

- 12 Desember 2020, 20:00 WIB
Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 1 Oktober 2020. Garuda Indonesia baru saja meraih penghargaan sebagai maskapai dengan penerapan protokol kesehatan terbaik di dunia.
Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 1 Oktober 2020. Garuda Indonesia baru saja meraih penghargaan sebagai maskapai dengan penerapan protokol kesehatan terbaik di dunia. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

1. Wajb Pakai Masker

 

Setiap penumpang wajib mengenakan masker baik selama penerbangan maupun ketika penumpang berada di bandara. Untuk perlindungan yang lebih, penumpang bisa menambah dengan menggunakan face shield dan baju lengan panjang, serta sering mencuci tangan.

2. Surat Bebas Covid-19

 

Menurut ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berikut adalah ketentuan masa berlaku Surat Kesehatan berdasarkan jenisnya adalah surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Temuan ‘Tak Terduga’ Dari Vaksin UQ- CSL Yang Sebabkan Australia Hentikan Pengembangannya

Atau Surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan.

Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/otoritas setempat.

Penumpang pesawat dimohon untuk dapat menyiapkan salinan seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke petugas check-in counter.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x