6 Tips Membeli Rumah yang Wajib Diperhatikan Sebelum Deal

- 24 Januari 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi rumah mungil Photo by Scott Webb on Unsplash
Ilustrasi rumah mungil Photo by Scott Webb on Unsplash /Scott Webb on Unsplash

Lebih lanjut ia mengatakan apabila lahan tersebut belum milik developer, biasanya memiliki risiko yang lebih tinggi. Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus.

Tapi dari sisi risiko akan meningkat. Jadi akan lebih baik ketika seseorang ingin membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer.

Baca Juga: Hasil Survei: Sebagian Besar Masyarakat Tak Ingin Pemilu 2024 Diundur

2. Perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek tersebut

Calon pembeli properti harus mengetahui adanya advice plan atau IMB untuk proyek properti tersebut; seperti apa IMB atau plan-nya, dan kalau bisa, minta data mengenai hal ini.

3. Selalu cek cara developer berjualan

Cara developer berjualan juga merupakan suatu hal yang harus diperhatikan, apakah developer tersebut terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga. Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai.

Baca Juga: Kasus Fatalitas Pertama di Indonesia: 2 Pasien Omicron Meninggal di Jakarta dan Banten

4. Selalu cek kredibilitas developer.

Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh calon pembeli adalah kredibilitas developer, seperti siapa nama developernya, PT-nya apa, cek historical-nya apa saja, dan developer tersebut pernah menangani project di mana saja.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x