Sasar Tiga Pasar Tradisional, Satpol PP Bali Bagi Seribu Tas Ramah Lingkungan

- 2 November 2022, 20:26 WIB
Petugas tengah membagikan tas ramah lingkungan  kepada pedagang dan pengunjung pasar Rabu 2 November 2022.
Petugas tengah membagikan tas ramah lingkungan kepada pedagang dan pengunjung pasar Rabu 2 November 2022. /Dok Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Puluhan personel Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan P3E Bali Nusra Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membagikan seribu tas ramah lingkungan, Rabu 2 November 2022.

Kegiatan penegakan Pergub Bali No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) ini, menyasar tiga lokasi.

Yakni Pasar Desa Adat Bualu, Pasar Desa Adat Tanjung Benoa, dan Pasar Desa Adat Jimbaran.

 Baca Juga: Jelang KTT G20: Hotel Diminta Sajikan Hidangan Produk Lokal Termasuk Arak Bali untuk Para Delegasi

Di Pasar Bualu, petugas membagikan 300 pieces tas ramah lingkungan. Selanjtunya di Pasar Tanjung Benoa 300 pieces, dan di Pasar Jimbaran 400 pieces. 

Menariknya, di Pasar Adat Tanjung Benoa, petugas mengganti uang kepada pedagang yang kedapatan menjual tas kresek.

Yakni kepada pedagang Ni Ketut Sundri Rp 100 ribu, dan Made Rp 50 ribu. Tas kresek itu kemudian diamankan untuk dimusnahkan. 

Baca Juga: Konser Dewa 19 di Ditunda Tahun Depan, Netizen Meradang Sudah Ambil Cuti, Beli Tiket Pesawat, dan Hotel

Dalam kesempatan itu, petugas melakukan edukasi dan sosialisasi kepada tiga pengelola pasar agar tidak kembali menggunakan tas kresek.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x