INDOBALINEWS - Dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah gangguan kamtibmas maupun kriminalitas khususnya di malam hari, Polsek Denpasar Selatan bergabung dengan personil Direktorat Samapta Polda Bali rutin menggelar patroli bersama.
Patroli bertajuk 'Blue Light Patrol' dengan menyasar obyek vital dan pusat-pusat keramaian masyarakat di seputaran wilayah Denpasar Selatan pada Sabtu 27 April 2024 malam
Sebagai bentuk langkah-langkah preemtif dan preventif sebanyak 18 personil gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Dit Samapta Polda Bali dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. diterjunkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli seputaran wilayah Denpasar Selatan pastikan situasi kamtibmas aman kondusif.
Kegiatan KRYD bertajuk "Blue Light Patrol" ini dilakukan guna menekan dan mencegah gangguan Kriminalitas serta atensi kegiatan anak anak muda seperti aksi balap liar seputaran wilayah Denpasar Selatan.
Selama kegiatan patroli ditemukan anak-anak muda yang masih nongkrong hingga dini hari di sebelah barat Jembatan Serangan, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang bawaan dan dihimbau untuk membubarkan diri serta membersihkan lokasi agar tidak membuang sampah sembarangan.
Selama pelaksanaan Blue Light Patrol berlangsung hingga dini hari, sebanyak 7 unit kendaraan roda dua yang tidak di lengkapi plat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan diamankan untuk diberikan tindakan berupa tilang.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi speeding dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising) yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai yang sedang beristirahat di malam hari.