Pengeroyok Ade Armando di Aksi Demo 11 April 2022 Diultimatum Serahkan Diri, Jika Tidak.....

11 April 2022, 20:15 WIB
Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa Demo 11 April 2022 /Tangkapan layar video Twitter @dennysiregar7

INDOBALINEWS - Aksi pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat aksi demo 1 April 2022 yang videonya viral di media sosial berbuntut ultimatum yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat Senin 11 April 2022 dengan tegas mengeluarkan ultimatum bagi para pengeroyok, beberapa saat usai peristiwa itu terjadi.

Polda Metro Jaya mengultimatum agar para pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," kata Kapolda Metro Jaya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kapolri Peringatkan untuk Sama Sama Antisipasi 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Demo 11 April 2022

Fadil mengatakan jika pelaku pengeroyokan tidak menyerahkan diri, maka pihak kepolisian segera melakukan upaya penegakkan hukum.

"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum dan mengumumkan identitas pelaku," ujarnya.

Fadil juga mengatakan polisi telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan tersebut. "Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orang-orangnya," kata dia.

Baca Juga: Aksi Demo 11 April, Kapolri Minta Disampaikan dengan Tertib, Aparat Kawal dengan Humanis

Fadil mengungkapkan Ade Armando menderita luka di bagian kepala akibat dikeroyok. Namun petugas kepolisian berhasil mengevakuasi yang bersangkutan dari amuk massa dan membawanya ke rumah sakit.

"Kondisi Ade Armando memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala. Sekarang tim Polda Metro Jaya sudah membawa beliau ke Rumah Sakit," ujar Fadil.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kerobokan Bali dengan Modus Dimasukkan dalam Kotak Susu

Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

"Ada insiden yang mengharuskan kami melakukan tindakan menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando," tambahnya.

Baca Juga: Soal Minyak Goreng, Erick Thohir Minta Swasta Jangan Jadi 'Orang Asing'

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya surat pemberitahuan dalam melakukan aksi unjuk rasa, sehingga aparat keamanan bisa memfasilitasi pengamanan kegiatan.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler