Komisi I DPR RI Setujui Laksamana Yudo Margono Gantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

2 Desember 2022, 22:38 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) bersama KSAL Laksamana TNI Yugo Margono (kanan) berjalan bersama untuk memimpin upacara pelepasan Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL Tahun 2022 di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/12/2022). /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS.COM  - Laksamana TNI Yudo Margono dapat dipastikan bakal memangku jabatan Panglima TNI setelah Komisi I DPR RI menyatakan yang bersangkutan layak dan patut memimpin Tentara Nasional Indonesia.

Pada Jumat 2 Desember 2022, Yudo Margono menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan dengan pertimbangan dari pandangan fraksi menyetujui pengangkatan Yudo Margono yang kini menjabat Kepala Staf TNI Angatan Laut (KSAL) itu menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Paparkan TNI Patriot KNRI

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujarnya.

Yudo Margono bakal menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan segera memasuki masa purnabakti pada akhir tahun ini.

Meutya Hafid menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

Baca Juga: Bupati Klungkung: Perlu Komitmen Kuat Pemimpin Daerah Sebagai Pola Panutan Terapkan KTR

"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.

Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

Yudo Margono yang lahir di Madiun, 26 November 1965 ini mengenyam pendidikan kemiliteran Akademi Angkatan Laut (1988), Dikspespa/Kom Angkatan 6 (1992/1993), Diklapa ll/Koum Angkatan 11 (1997/1998), Seskoal A-40 (2003), Sesko TNI A-38 (2011), dan Lemhannas Rl PPRA A-52 (2014).

Dalam sepuluh tahun ini Yudo memangku jabatan sebagai Komandan Satkor Koarmatim (2011—2012), Komandan Kolat Armabar (2012—2014), Kepala KOPASSUS (selamat 2014), Paban II Opslat Sops Mabesal (2014—2015), Komandan Lantamal I Belawan (2015—2016), Kepala Staf Koarmabar (2016—2017), Pangkolinlamil (2017—2018), Pangarmabar (2018), Pangarmada I (2018—2019), Pangkogabwilhan I (2019—2020), dan terakhir KSAL (2020—Sekarang).

Baca Juga: Live Streaming Ghana vs Uruguay, Eksklusif di Vidio, Cek Link Nonton Piala Dunia 2022 Qatar di Sini

Yudo Margono beristrikan seorang anggota polisi, AKBP Veronica Yulis Prihayati, dan memiliki tiga orang anak yakni Novendi Wira Yoga, Ditya Wira Adibrata, dan Noval Wira Abiyuda.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler