Pemilu 2024: Jika Anies Menang, Calon Ibu Kota Baru, IKN akan Dikaji Ulang dan Siapkan Program Penggantinya

30 November 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - IKN /Dok/Facebook/fanpage/IKN Indonesia/

 

INDOBALINEWS - Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan pasangan capres cawapres Aniews Cak Imin (AMIN) memfokuskan pemerataan pemabungan di Indonesia serta ketimpangan antara pembangunan di Jawa dan di luar Jawa serta Indonesia bagian barat dan timur.

Untuk itu Dewan Pakar Timnas AMIN akan menyiapkan program pengganti IKN, dengan meningkatkan 14 daerah di luar Jawa agar dapat berkembang.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, bahwa jika pasangan AMIN memenangkan Pemilihan Presiden, maka tidak langsung menghentikan program Ibu Kota Nusantara (IKN), melainkan akan mengkaji ulang pembangunan tersebut.

Baca Juga: Blunder Andre Onana Buyarkan Kemenangan Manchester United atas Galatasaray di Liga Champions Eropa

 

"Jadi bukan hanya satu kota, tapi kami menyiapkan 14 daerah untuk dikembangkan," kata Zoelva di Jakarta Rabu 29 November 2023 terkait isu IKN yang sedang digulirkan pada masa kampanye.

Menurutnya persoalannya adalah ibu kota itu adalah undang-undang sehingga tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang).

Dewan Pakar Timnas AMIN juga masih mengkaji dan akan mengevaluasi terkait pembangunan IKN. Namun ketika memang suara rakyat dan DPR menghendaki untuk dihentikan itu bisa dimungkinkan.

"Tapi sekali lagi bukan berarti akan disetop (pembangunan IKN), sama sekali tidak," ujarnya diansir dari Antara.

Baca Juga: Cara Membersihkan Saluran Air Secara Alami

 

Lebih lanjut dikatakannya juga bahwa Dewan Pakar Timnas AMIN menyepakati delapan rumusan yang sesuai visi misi, yaitu kemandirian pangan, akses pendidikan dan kesehatan, kesempatan kerja, pemerataan pembangunan, kualitas pembangunan, jaring pengaman sosial, komitmen anti korupsi, dan komitmen anti mafia.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca Juga: Bhayangkara FC Resmi Datangkan Radja Nainggolan

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler