Beberapa kota/kabupaten sedang disiapkan penggunaan aplikasi Kawal Pilkada 2020, di antaranya Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Kalimantan.
Petrus menambahkan, walaupun aplikasi tersebut dapat mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara, serta pelaporan pelanggaran, aplikasi itu bukan menjadi acuan utama kemenangan pasangan calon pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Token Listrik Gratis di Akhir Tahun Desember 2020, Ini Caranya!
iPol Indonesia melahirkan aplikasi yang dapat dibilang sebagai "real count" versi digital, lain dengan lembaga survei lainnya yang gencar melakukan hitung cepat (quick count) di pemilu sebelumnya.
"Kami sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan penggunaan aplikasi ini di beberapa wilayah, dengan harapan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi proses demokrasi di Indonesia," pungkas Petrus. NCH(***)