Mau Tahu Hasil Pilkada 2020 Dengan Mudah? Gunakan Laman ‘Pilkada 2020.kpu.go.id !

- 11 Desember 2020, 18:14 WIB
Tangkapan layar situs atau laman 'Pilkada 2020.go.id'
Tangkapan layar situs atau laman 'Pilkada 2020.go.id' /Rudolf Deca

INDOBALINEWS - Masyarakat Indonesia kini diberi akses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingat adanya pandemi Covid-19, maka dari itu untuk mengetahui hasil perhitungan cepat hasil perolehan suara sementara bisa mengetahui atau cek di laman info pemilu.

Dengan begitu masyarakat tidak perlu untuk menunggu hasil hitungan suara. ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada Rabu 9 Desember 2020, Pilkada 2020  yang berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).

Baca Juga: Menyambut Pergantian Tahun 2020, Pesta Kembang Api Dilarang

Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020,dan dari jumlah tersebut KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

Untuk mengecek secara spesifik, anda bisa mulai dengan memilih provinsi, lalu memilih kabupaten atau kota. Sirekap akan menampilkan hasil hingga tingkat desa/kelurahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses luas kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020. Publik bisa mengakses melalui laman 'Pilkada 2020.kpu.go.id' <-- Klik disini

Baca Juga: Setelah di Denda 50 Juta, Kini Rizieq Shihab (MRS) Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Seperti dilihat redaksi pada Kamis (10/12/2020), saat pertama kali berkunjung publik akan disuguhkan hasil rekapitulasi elektronik dari sembilan provinsi.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah