'Punya Surat Swab Negatif, Belum Tentu Bebas Covid-19'

- 21 April 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi Surat Swab Antigen Negatif.
Ilustrasi Surat Swab Antigen Negatif. /

INDOBALINEWS - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengatakan bahwa meski telah mengantongi dokumen negati covid-19, tapi belum tentu bebas covid-19.

Hal itu dikatakan Doni dalam kaitan dengan kebijakan pelarangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Menurut Doni, kendati seseorang telah dinyatakan bebas COVID-19, hal itu tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan. Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.

 

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif COVID-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa 20 April 2021.

Karenanya ia mengimbau masyarakat khususnya di Provinsi Aceh agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri tahun ini, meski telah mengantongi dokumen negatif COVID-19 sekalipun.

Dijelaskan juga oleh Doni, penularan COVID-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif COVID-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x