INDOBALINEWS - Menyusul keputusan pemerintah yang mengambil kebijakan larangan mudik bagi semua lapisan masyarakat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghimbau agar pelaku industri pariwisata juga dibantu.
Meski begitu PHRI menerima imbauan larangan mudik oleh pemerintah pada Lebaran tahun 2021 atau 1442 Hijriah demi mencegah lonjakan kasus positif COVID-19.
Tapi ia juga berharap pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus. Sebab, aliran pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang mengingat banyak orang berdiam diri di rumah dan tidak bepergian.
Baca Juga: Terduga Pelaku Bom Makassar Pria dan Wanita Jaringan JAD, Pernah Beraksi di Filipina
Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Terbakar, 4 Warga Luka Bakar
"Yang paling berat cash flow tertekan sekali, memang harus ada perlakuan khusus kalau tidak bisa kolaps semua, antara uang masuk dan kewajiban tidak seimbang," ujar Hariyadi seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.
Menurutnya pembatasan ruang gerak saat libur lebaran juga berdampak kepada pelaku-pelaku wisata di daerah yang biasa jadi tujuan mudik sekaligus berlibur. Kurangnya potensi pemasukan dan dana yang harus dikeluarkan agar bisnis tetap berjalan jadi timpang.
Baca Juga: Diduga Rasisme di AS 2 Remaja Indonesia Dikeroyok, WNI Diminta Waspada
Baca Juga: Cupang di Leher Ungkap Perselingkuhan, Kakek 70 Tahun Ditebas Hingga Tewas