Larangan Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 166.734 Petugas Terlibat dalam Operasi Ketupat

- 3 Mei 2021, 13:25 WIB
Polisi bertugas di salah satu dari 333 titik sekat untuk mengantisipasi pelanggar larangan mudik.
Polisi bertugas di salah satu dari 333 titik sekat untuk mengantisipasi pelanggar larangan mudik. /Dok. Korlantas Polri

Operasi Keselamatan ini fokus sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

Polri berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menunda mudik dan mengisi lebaran berkumpul bersama keluarga di rumah saja. Upaya ini dilakukan agar Indonesia tidak seperti India yang kini diterjang oleh 'tsunami' Covid-19.

Penamabahn kasus Covid-19 yang sangat tinggi di India terjadi setelah jutaan warga mengikuti ritual keagamaan di sepanjang Sungai Gangga.

"Operasi keselamatan ini memiliki target memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mencegah masyarakat melaksanakan mudik lebaran 2021 yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ramadhan.

Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan kekuatan personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat 2021 sebanyak 166.734 orang.

Jumlah tersebut adalah personel gabungan yang terdiri 834 personel Mabes Polri, 93.336 personel Polda jajaran, 72.564 personel instansi terkait. Jumlah tersebut masih fluktuatif, kemungkinan ada penambahan.

Sedangkan personel instansi terkait yang dilibatkan yakni 13.332 personel TNI, 10.449 personel Dishub, 10.772 personel Satpol PP.

Operasi Ketupat 2021 juga melibatkan personel dari Dinas Kesehatan 7.402 orang, 6.330 anggota Pramuka, 2.379 anggota Linmas, 1.210 petugas Jasa Raharja, 2.301 petugas Basarnas dan 18.389 personel lainnya.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah