INDOBALINEWS – Para pemangku kebijakan di jajaran Pemkab Kudus diminta bersikap tegas dalam penegakan protokol kesehatan.
Harapan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus, bahkan 60 desa di sana masuk zona merah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sedikitnya 300 tenaga medis di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus, terjangkit SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Baca Juga: 60 Desa di Kabupaten Kudus Zona Merah , 'Lockdown' Lokal Diberlakukan
"Di Kudus ada sekitar 300-an lebih tenaga kesehatan sudah terpapar, namun karena sudah divaksin semua, sampai sekarang kondisi masih baik," katanya, dikutip dari Antaranews, Senin 7 Juni 2021.
Menurut Budi di antara tenaga medis yang terpapar tersebut terdapat seorang dokter spesialis berusia 70 tahun. Tetapi, katanya, saat ini kondisinya baik.
Kata dia Kemenkes sudah mengirimkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk membantu dan mengurangi tekanan terhadap tenaga kesehatan yang terpapar virus di Kudus.
Ketua Umum PPNI Harif Fadilah secara terpisah mengatakan 104 perawat di Kudus terkonfirmasi Covid-19. "Sebagian besar isolasi mandiri," katanya.
Baca Juga: Pascalebaran 2021: Warga Tak Disiplin Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 di Madura Melonjak