60 Desa di Kabupaten Kudus Zona Merah , 'Lockdown' Lokal Diberlakukan  

- 6 Juni 2021, 22:10 WIB
Sejumlah warga melintas di jalan Alun-alun simpang tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu 5 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja bagi warganya pada Sabtu (5/6/2021) hingga Minggu (6/6/2021) untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang melonjak pascalebaran.
Sejumlah warga melintas di jalan Alun-alun simpang tujuh, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu 5 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja bagi warganya pada Sabtu (5/6/2021) hingga Minggu (6/6/2021) untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang melonjak pascalebaran. /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

 

INDOBALINEWS – Pemkab Kudus memberlakukan pengetatan protokol kesehatan bagi warganya, karena sebanyak 60 desa dari 132 des/kelurahan di Kabupaten Kudus berstatus zona merah Covid-19.

Bupati Kudus Hartopo mengatakan ditemukan banyak kasus di 60 desa yang dinyatakan zona merah Covid-19.

Kata dia valuasi penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut harus selalu diperbarui setiap hari, terutama 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebut.

Baca Juga: Pascalebaran 2021: Warga Tak Disiplin Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 di Madura Melonjak

"Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus dapat lebih efektif," katanya, dikutip dari RRI, Minggu 6 Juni 2021.

Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya terus ditingkatkan agar penanganan wabah ini efektif.

"Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya," kata Hartopo.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mengungkapkan 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x