INDOBALINEWS – Pemkab Kudus memberlakukan pengetatan protokol kesehatan bagi warganya, karena sebanyak 60 desa dari 132 des/kelurahan di Kabupaten Kudus berstatus zona merah Covid-19.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan ditemukan banyak kasus di 60 desa yang dinyatakan zona merah Covid-19.
Kata dia valuasi penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut harus selalu diperbarui setiap hari, terutama 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebut.
Baca Juga: Pascalebaran 2021: Warga Tak Disiplin Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 di Madura Melonjak
"Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberikan penekanan agar penanganan Covid-19 di Kudus dapat lebih efektif," katanya, dikutip dari RRI, Minggu 6 Juni 2021.
Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya terus ditingkatkan agar penanganan wabah ini efektif.
"Petugas juga harus rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun kasusnya," kata Hartopo.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mengungkapkan 60 desa yang masuk kategori zona merah tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah masing-masing kecamatan bervariasi.