Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Memilih PPKM Mikro dan Tidak Lakukan 'Lockdown'

- 23 Juni 2021, 18:19 WIB
Petugas Dishub Kota Denpasar memeriksa kartu identitas dan surat keterangan sehat bebas Covid-19 milik penumpang mobil travel yang datang dari Jember, Jawa Timur saat pelaksanaan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Sidakarya, Denpasar, Rabu 23 Juni 2021. Pemerintah pilih memberlakukan PPKM mikro dari pada 'lockdown'.
Petugas Dishub Kota Denpasar memeriksa kartu identitas dan surat keterangan sehat bebas Covid-19 milik penumpang mobil travel yang datang dari Jember, Jawa Timur saat pelaksanaan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Sidakarya, Denpasar, Rabu 23 Juni 2021. Pemerintah pilih memberlakukan PPKM mikro dari pada 'lockdown'. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Pemerintah memilih kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro dan tidak melakukan lockdown.

Sebenarnya Presiden Jokowi  telah menerima usulan sejumlah pihak untuk penerapan lockdown, tetapi PPKM mikro dinilai lebih tepat untuk menekan penularan Covid-19.

Kata Jokowi pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain.

Baca Juga: 60 Desa di Kabupaten Kudus Zona Merah , 'Lockdown' Lokal Diberlakukan  

“Pemerintah telah menerima banyak masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok atau masyarakat, termasuk memberlakukan kembali PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip dari Antaranews, Rabu 23 Juni 2021.

Menurut Jokowi keputusan menerapkan PPKM mikro sangat tepat untuk menghentikan penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yakni komunitas.

PPKM mikro ini telah diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia.

"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkapnya.

Baca Juga: Di'lockdown' 1,5 Tahun di Rumah, Megawati Tetap Produktif Jalani 103 Webinar PDIP

Jokowi juga menilai PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat.

Jokowi minta kedua hal tersebut tidak dipertentangkan. “Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," kata Jokowi.

Persoalannya, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat.

"Untuk itu mari kita semua berdisiplin, disiplin yang kuat untuk menghadapi wabah ini. Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi, setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita," ujarnya.

Baca Juga: Guangzhou 'Lockdown', Ditemukan 20 Kasus Baru Virus Korona

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 22 Juni 2021, kasus di Indonesia bertambah 13.668 kasus sehingga total-nya mencapai 2.018.113 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 8.375 orang menjadi 1.810.136 orang dan pasien meninggal dunia bertambah 335 orang sehingga total-nya 55.291 orang telah meninggal.

Sedangkan jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Indonesia sampai Selasa (22/6) pukul 12.00 WIB mencapai 23.789.884 orang atau bertambah 524.111 dibanding hari sebelumnya. Sementara jumlah warga yang sudah mendapat suntikan pertama dan kedua atau dosis lengkap adalah sebanyak 12.514.917 orang atau bertambah 194.531 dibanding sehari sebelumnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah