PPKM Darurat, Air Asia Indonesia Hentikan Sementara Layanan Penerbangan

- 3 Juli 2021, 13:55 WIB
AirAsia Indonesia menghentikan sementara penerbanganannya mulai tanggal 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021 ini sejalan dengan PPKM darurat.
AirAsia Indonesia menghentikan sementara penerbanganannya mulai tanggal 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021 ini sejalan dengan PPKM darurat. /Instagram

 

INDOBALINEWS-  Melihat perkembangan angka pasien yang tertular virus Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, Air Asia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal mereka.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pihak Air Asia Indonesia terhadap upaya pemerintah Republik Indonesia dalam menekan penurunan penyebaran virus Covid-19 sejalan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Seperti dilansir dari media sosial resmi Air Asia @airasiatravels_id, semua penerbangan yang dilakukan oleh Air Asia Indonesia (Kode penerbangan QZ) untuk perjalanan peiode 6 Juli – 6 Agustus 2021 telah dibatalkan baik rute domestik maupun internasional.

Baca Juga: Seorang Korban KMP Yunice Kembali Ditemukan, Ini Identitasnya

"Pengumuman ini hanya berlaku bagi penerbangan yang di operasikan oleh Air Asia Indonesia dan tidak berdampak pada penerbangan dari dan ke Indonesia yang dioperasikan oleh maskapai lainnya di Air Asia Group," demikian seperti yang dikutip dari pengumuman itu Sabtu 3 Juli 2021.

Lebih lanjut diumumkan juga bahwa tamu yang telah memesan penerbangan Indonesia AirAsia pada periode tersebut dapat memilih salah satu pilihan berikut ini:

Baca Juga: Bayi Dibuang di Parit Sawah di Dalung, Tali Pusar Masih Menempel

- Ubah jadwal penerbangan Indonesia AirAsia Anda ke tanggal lainnya pada rute yang sama sampai dengan 31 Oktober 2021, dan dapat dilakukan tidak terbatas; ATAU

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah