PPKM Darurat di Jawa Tengah: Penyekat Jalan Diperluas di 224 Titik, 27 Toll Exit Ditutup

- 14 Juli 2021, 19:51 WIB
Sejumlah pintu keluar jalan tol di wilayah Jawa Tengah ditutup untuk membatasi mobilitas warga saat PPKM darurat.
Sejumlah pintu keluar jalan tol di wilayah Jawa Tengah ditutup untuk membatasi mobilitas warga saat PPKM darurat. /PMJ News/

INDOBALINEWS – Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Tengah bakal diperketat dengan memperluas titik penyekatan.

Polda Jateng akan menutup 27 pintu keluar jalan tol (toll exit) dan 224 titik penyekatan di wilayah tersebut sesuai dengan kebijakan untuk meminimalisasi penularan Covid-19.

Apalagi, Rabu 14 Juli 2021 ini, kasus baru Covid-19 di Jawa Tengah bertambah 5.110 sehingga kasus aktif (dirawat) menjadi 28.785, sedangkan yang sembuh 2.735 dan meninggal 237 orang.  

Baca Juga: Tak Kantongi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat, 121 Kendaraan Diputar Balik dari Denpasar

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan tak ingin kasus baru bertambah dengan menekan penularan dengan jalan menutup pintu keluar jalan tol untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari wilayah lain menuju Jawa Tengah.

"Penyebaran Covid-19 ini esensinya karena ada mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu. Hasil rapat dengan lintas sektoral mulai 13-22 Juli seluruh exit tol di Jateng ditutup," katanya, dikutip dari Tribratanews, Rabu 14 Juli 2021.

Kata dia penutupan seluruh toll exit di Jawa Tengah karena provinsi ini merupakan wilayah tujuan baik untuk mudik libur Idul Adha maupun akhir pekan.

Baca Juga: Pengetatan PPKM Darurat di Bali: Resepsi Pernikahan Dilarang, Sektor Nonesensial Ditutup

Ia menyebut 27 pintu keluar tol di Jateng yang ditutup dan 224 titik penyekatan di Jateng akan lebih diperketat untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x