Pariwisata Terpuruk, Sandiaga Uno Siapkan Strategi Pemulihan Pascapandemi

- 23 Juli 2021, 19:04 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah menyiapkan strategi pemulihan pascapandemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno telah menyiapkan strategi pemulihan pascapandemi. /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Kunjungan wisatawan mancanegara turun 75 persen, pertumbuhan jumlah wisatawan mancanegara pada Januari 2021 turun 89 persen, devisa turun hampir 80 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 minus 2 persen.

Ekonomi yang biasanya tumbuh antara lima hingga tujuh persen juga harus terkontraksi sampai minus 2,39 persen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan berdasarkan data tersebut tantangan ke depan harus dipecahkan dengan menyiapkan strategi pemulihan pascapandemi.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Raih Doktor Universitas Pelita Harapan, Sang Putri Lulus Sarjana dari AS

"Ini adalah tantangan tersendiri yang harus kita hadapi," kata Sandiaga, dikutip dari Antara, Jumat 23 Juli 2021.

Sandiaga Uno pun memaparkan sejumlah strategi atau kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf dalam memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19.

"Sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden, Kemenparekraf/Baparekraf bergerak untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan fokus pada pembangunan infrastruktur di lima destinasi super prioritas, yaitu Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Danau Toba, dan Likupang," ujar Sandiaga, saat menjadi pembicara kunci dalam acara KKP II Sespim Lemdiklat Polri, secara daring.

Strategi yang kedua adalah penyiapan kalender kegiatan yang saat ini disebut Kalender Event Nusantara (KEN), dalam pola penyiapan 360 derajat.

Baca Juga: Cerita Menparekraf Sandiaga Uno Lewati Isoman saat Terpapar Corona

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x