INDOBALINEWS – Publik diminta bersabar dan memberi kesempatan pihak Polda Sumsel melakukan pengusutan perihal donasi Rp2 triliun dari pengusaha Akidi Tio yang belum ada kejelasan hingga kini.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta khalayak memberikan waktu bagi Polda Sumsel mengusut kasus yang menimbulkan kontroversi ini menjadinterang benderang.
"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan Covid-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, dikutip dari Antaranews, Rabu 4 Juli 2021.
Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp2 Triliun, Fadli Zon Sebut Skandal Besar Libatkan Banyak pejabat
Edi hasibuan mengatakan penyidik saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.
"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Ia menyarankan Polda Sumsel menolak sumbangan tersebut untuk mejaga marwah dan profesionalisme kepolisian.
"Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," tegasnya.
Baca Juga: Cerita Menko Polhukam Mahfud soal Sumbangan untuk Masjid Ditolak Almarhum KH Sanusi Baco