Luhut: Presiden Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Rp300 Ribu Berlaku 3x24 jam

- 25 Oktober 2021, 17:16 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Setkab

INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR sebagai syarat moda transportasi udara yang mendapat banyak kritikan belakangan ini.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021 mengatakan, masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang menjadi 3x24 jam.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan Sembilan Duta Besar Negara Sahabat

Luhut menjelaskan, kewajiban tes PCR moda transportasi udara ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Fadjroel Rachman dan 16 Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat.

Luhut juga mengemukakan peningkatan mobilitas itu pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa ada varian delta.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Natal Tahun Baru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," katanya.

Baca Juga: Museum dan 15 Jenis Usaha Wisata di DKI Jakarta Boleh Beroperasi

Mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir, menurut Luhut, juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR. Meski kasus dan level PPKM telah turun, hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.

Luhut menegaskan, pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, namun kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya.

"Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasgow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda. Ini kita belajar, jadi saya mohon jangan kita lihat enaknya karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan," katanya.

Luhut memohon kepada masyarakat agar tidak emosional menanggapi kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Prof. Musdah Mulia: Kebebasan Perempuan di Dunia Muslim Hadapi Tiga Tantangan

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," ujarnya.

Presiden Joko Widodo juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR yang sebelumnya berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu. ***

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah