Pemilu Tetap 14 Februari 2024, Jokowi: Jangan Ada Spekulasi Penundaan maupun Perpanjangan Jabatan

- 10 April 2022, 20:56 WIB
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada perubahan jadwal pemilu 2024 dan meminta jangan ada spekulasi penundaan maupun penamabahan masa jabatan presiden.
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada perubahan jadwal pemilu 2024 dan meminta jangan ada spekulasi penundaan maupun penamabahan masa jabatan presiden. /Biro Pers Sekretariat Presiden/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS - Presiden Jokowi menegaskan pelaksanaan pemilu tidak perubahan, tetap digelar pada 14 Februari 2024.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Jokowi.

Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji 2022: NTB Pastikan Persyaratan Terpenuhi untuk Berangkat Tahun Ini

Menurut Jokowi dirinya perlu menjelaskan hal tersebut karena jangan sampai muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu.

Selain itu, lanjutnya, juga untuk meluruskan tentang spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan perpanjangan jabatan tiga periode.

Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

“Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan pada November 2024, sudah jelas semuanya,” ujarnya.

Baca Juga: Bali United Pertahankan Komposisi Tim Juara termasuk Fadil Sausu dan Hariono

Jokowi juga menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini.

Ia menambahkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hal lain yang disampaikan Jokowi adalah pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

Baca Juga: Bali Terpilih Jadi Lokasi Event Sport Tourism, Indonesia Internasional Marathon 2022 yang Digelar Juni 2022

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Di samping itu, Jokowi meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah