Kemenpan RB Tegas, Kepala Daerah tak Perlu Perbanyak Aplikasi Layanan Publik Baru

- 13 Juli 2023, 19:15 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas. /Antara

INDOBALINEWS - Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan setiap Kepala Daerah, tak perlu berinovasi dengan memperbanyak aplikasi baru.

Semakin banyak aplikasi baru, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas, justru semakin membingungkan masyarakat untuk mengakses layanan tersebut.

"SPBE itu memberikan layanan digital secara terintegrasi, bukan memperbanyak aplikasi baru," katanya, di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023, seperti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ngaku Dipalak di Bandara, Kemenkumham Bali Investigasi dan Minta Turis Australia Klarifikasi

Menurutnya, semakin banyak aplikasi layanan di daerah, tentu akan menyulitkan masyarakat untuk bisa mengakses, karena harus mengunduh dan membuat banyak akun.

Terkadang, sebut Azwar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), biasanya akan membuat aplikasi layanan sesuai tupoksinya.

Baca Juga: Pecah Rekor! Raffi Ahmad Raup Omset Penjualan dengan Total Transaksi Hampir Rp7 Milyar Melalui Shopee Live

Apalagi, katanya, kalau ada pimpinan SKPD yang baru, seringkali juga membuat aplikasi baru.

"Aplikasi Itu pun dengan bangga disajikan kepada Bupati ataupun Gubernur, padahal itu keliru," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x