INDOBALINEWS - "Live Streaming" atau siaran langsung yang akan diterapkan dalam sidang perdana Jerinx SID dalam kasus dugaan kebencian dan pencemaran nama baik IDI Bali, di PN Denpasar Bali nantinya.
Informasi diatas seperti disampaikan oleh ketua PN Denpasar, Sobandi di Kantor PN Denpasar terhadap rencana jalannya proses persidangan terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID nantinya.
Karena Jerinx SID ini figur publik, maka untuk membantu masyarakat pihak PN Denpasar akan lakukan live streaming.
"Tinggal buka channel YouTube dan bisa disaksikan bersama sidang tersebut," ungkap Sobandi.
Baca Juga: Sidang Jerinx SID Tetap Digelar PN Denpasar Secara Daring
Prinsip persidangan ini terbuka untuk umum, yang artinya semua orang boleh melihat proses persidangan, dan salah satu asas persidangan yang boleh dimasa pandemi Covid-19 ini adalah melalui live streaming. "Dan penonton channel YouTube kan tidak bisa intervensi," ujar Sobandi lebih lanjut.
Sobandi menyatakan bahwa adanya siaran langsung melalui YouTube ini nantinya berupa penyiaran proses sidang, seperti proses saat hakim bertanya kemudian saksi menjawab, juga ketika surat dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum menjadi bagian dari siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Mantan Mendiknas Abdul Malik Fadjar Meninggal Dunia
Seperti yang dikuti oleh indobalinews.com dari antara, bahwa persidangan daring bukan berarti tidak memperoleh keadilan. Hak-hak terdakwa tetap diberikan sepenuhnya hanya sarana dan prasrana saja yang berbeda.