Indonesia Geregetan Ingin Gugat Inggris Kasus Markup Pembelian Airbus

- 1 Mei 2024, 08:39 WIB
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar jumpa pers di cara 3rd Senior Officials' Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (3rd SOMMLAT) dan 9th ASEAN Seni
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar jumpa pers di cara 3rd Senior Officials' Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (3rd SOMMLAT) dan 9th ASEAN Seni /Kemenkumham

 

INDOBALINEWS  - Rencana Indonesia menggugat Lembaga Antirasuah Serious Fraud Office (SFO) Inggris terkait kasus markup atau penggelembungan pembelian pesawat Airbus yang mengakibatkan sejumlah petinggi maskapai BUMN Garuda Indonesia ikut terseret kembali disuarakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar. 

Cahyo mengungkapkan hal ini kepada wartawan disela acara 3rd Senior Officials' Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (3rd SOMMLAT) dan 9th ASEAN Senior Law Officials' Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET) di Bali, pada Selasa 30 April 2024. 

Baca Juga: Jelang WWF ke-10 di Bali: Imigrasi Ngurah Rai Pisahkan Jalur Kedatangan Delegasi dan Penumpang Reguler

Gugatan tersebut dikatakan akan dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham sesegera mungkin. Bahkan, pihaknya  telah melakukan konsultasi dengan ahli hukum, termasuk pemanggilan Duta Besar Inggris di Jakarta serta bersurat ke Menteri Dalam Negeri Pemerintah Inggris. 

Seperti diketahui sebelumnya Airbus mengakui kasus suap yang dilakukan Airbus di lima negara, termasuk Indonesia dan menyetujui pembayaran sebagai bagian dari penyelesaian kasusnya. 

Hukum di Inggris mengatur penghentian perkara bisa dilakukan dengan membayar kompensasi denda sesuai arahan penyidik sebesar 992 Juta Euro. 

Baca Juga: Trend Overtourism di Bali, Avtur di Bandara Ngurah Rai Dijamin Aman

Meski demikian, lanjutnya kompensasi itu disebut proses penuntutan yang dialihkan. Namun, Pemerintah Indonesia meminta pengembalian penyelesaian suap dari pembelian pesawat dengan harga yang sudah digelembungkan. 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah