INDOBALINEWS - Indonesia masuk dalam Level 4, “Do Not Travel” ( jangan berpergian ke Indonesia), dalam Travel Advisory yang diumumkan dalam laman id.usembassy.gov milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Status tersebut, tampak mengacu pada laman Travel.State.Gov milik pemerintah Amerika Serikat, pada bagian travel advisory, bahwa status Indonesia update 6 Agustus 2020, berada pada level 4 dengan catatan “Do Not Travel”.
Seperti yang dikutip indobalinews.com dari situs id.usembassy.gov milik Kedutaan Besar Amerika Serikat , pada 7 Agustus 2020, Departemen Luar Negeri memperbarui panduan Travel Advisory globalnya dengan petunjuk Indonesia tetap di Level 4: “Jangan Bepergian”.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, 8 September 2020
Sementara itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) merilis peringatan (warning level III) kepada masyarakat AS yang mau ke Indonesia karena Covid-19. CDC mengimbau untuk tidak bepergian ke Indonesia kecuali dalam kondisi mendesak.
Tertulis di laman travel.state.gov, Indonesia-Level 4: Do Not Travel, menghimbau warganya untuk mempertimbangkan kembali perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua, karena kerusuhan sipil. Selain itu, AS memperkirakan teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia.
Baca Juga: Jumlah Penumpang di Bandara Bali, Turun 68%
"Teroris dapat menyerang dengan atau tanpa peringatan, dengan target kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar / pusat perbelanjaan, dan restoran," tulisnya.