"Tidak optimalnya implementasi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik dalam membangun pembangkit EBT skala besar di Bali. Selain itu juga akibat pandemi Covid-19, sehingga implementasi tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga perlu disesuaikan," jelasnya.
Lebih lanjut untuk percepatan adopsi KBLBB di Bali yakni dengan pemberian insentif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tak hanya itu, juga dilakukan proyek pilot EV Shuttle di Ubud serta penggunaan kendaraan dinas KBLBB pada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
"Untuk mendukung semua itu, ketersediaan dan sebaran pengisian daya dan penukaran daya harus memadai. Tak hanya itu, sumber daya manusia juga harus disiapkan dengan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyambut progran KBLBB dengan baik dan telah berproses sangat maju dibandingkan daerah lainnya.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyambut baik hal ini. Bali selalu paling depan dari daerah lain. Bali merupakan kawasan wisata yang menjadi concern kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Karena ini akan menjadi value bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali,” ungkap Moeldoko sembari meminta Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk terus melaporkan progres implementasi KBLBB di Bali. ***