Korban Kasus Jaringan Internasional Video Asusila Anak, KemenPPPA Pastikan Beri Pendampingan

- 24 Februari 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi anak korban penyekapan di Sumedang yang menurut psikolog sudah membaik dari trauma
Ilustrasi anak korban penyekapan di Sumedang yang menurut psikolog sudah membaik dari trauma /kabar-priangan.com/Pixabay/

"Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus," ujarnya.

Dengan adanya kasus tersebut, katanya, pemerintah tentunya akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan agar seluruh pihak terkait bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

"Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus ter-deliver dengan menaikkan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Buruan Cek Shopee Live Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen, Hadir Dua Kali Setiap Hari!

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional video asusila anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger.

"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta Tangerang AKBP Ronald FC Sipayung.

Ia menerangkan kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini, di antaranya HS, berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi, MA, pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas, dan NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.

Baca Juga: Indonesia Kekurangan Sebanyak 30.946 Dokter Spesialis

"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.

Korban kasus ini delapan anak dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x