Korban Kasus Jaringan Internasional Video Bokep Anak, KemenPPPA Pastikan Beri Pendampingan

- 24 Februari 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi anak korban penyekapan di Sumedang yang menurut psikolog sudah membaik dari trauma
Ilustrasi anak korban penyekapan di Sumedang yang menurut psikolog sudah membaik dari trauma /kabar-priangan.com/Pixabay/

INDOBALINEWS - Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)  menyoroti terhadap pihak terkait dan keluarga agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para korban dalam kasus jaringan internasional video bokep anak sesama jenis atau video porno.

Untuk itu KemenPPPA memastikan pendampingan terhadap delapan anak yang menjadi korban kasus pornografi sesama jenis melalui media Telegram Messenger.

Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani di Tangerang, Banten, Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Elias Dolah Come Back di Laga ke-25 Bali United VS PSM Makassa Malam Ini

"Untuk penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah sebagai memastikan penanganannya secara komprehensif," kata Rini Handayani. 

Lebih lanjut ia mengatakan pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban sejauh ini telah dilakukan oleh Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Daerah Tangerang, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

"Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri. Yang memang perlu dilakukan rehabilitasi," ujarnya Antara.

Baca Juga: The Nusa Dua Jadi Tuan Rumah 39th APAO Dihadiri Ribuan Delegasi dari 84 Negara

Dalam hal ini, pihaknya menyoroti terhadap pihak terkait dan keluarga agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para korban dalam kasus pornografi anak tersebut.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x