Buntut PDN Down Diserang 'Ransomware', Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS

- 24 Juni 2024, 15:12 WIB
Ilustrasi- Server PDN sedang alami gangguan, namun Imigrasi tetap melayani perlintasan dan permohonan Paspor.
Ilustrasi- Server PDN sedang alami gangguan, namun Imigrasi tetap melayani perlintasan dan permohonan Paspor. /

INDOBALINEWS -Menyusul serangan virus ransomware terhadap Pusat Data Nasional yang sempat membuat "down", Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.

Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Baca Juga: Update Kasus Kebakaran Gudang LPG: Ternyata Ini Sumber Pemicu Ledakan

Sebelumnya, seperti yang dilansir dari Antara pada Kamis 20 Juni 2024 terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.

Baca Juga: Riset IPSOS: Shopee Unggul di Indikator Kepuasan Pengguna, Bukti Dominasi di Pasar E-Commerce

Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah