Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Hari Ini Kejagung Jadwalkan 6 Orang Konfrontir Uang Rp27 Miliar

- 18 Agustus 2023, 06:22 WIB
Pengacara korupsi BTS, Maqdir Ismail membawa uang Rp27 miliar saat datang menghadiri panggilang Kejagung.
Pengacara korupsi BTS, Maqdir Ismail membawa uang Rp27 miliar saat datang menghadiri panggilang Kejagung. /Rivan Awal Lingga/Antara/

INDOBALINEWS - Enam orang dijadwalkan hadir hari ini Jumat 18 Agustus 2023 untuk menjalani pemeriksaan konfrotir uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan konfrontir ini terkait pendalaman status uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

“Yang kami panggil ada enam orang,” kata Ketut sambi menambahkan pemeriksaannya jam sembilan.

Baca Juga: HUT RI ke 78: Ribuan Napi di Bali Terima Remisi Umum Termasuk 79 WNA, Bentuk Apresiasi untuk WBP

Keenam orang yang dijadwakan dipanggil untuk diperiksa secara konfrontir, yakni Irwan Hermawan (tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo), Anang, Andika, Dasril, Rosi dan Maqdir Ismail (pengacara Irwan Hermawan).

Sejak uang Rp27 miliar berupa pecahan 100 dolar Amerika Serikat senilai 1,8 juta yang diserahkan Maqdir Ismail kepada Penyidik Jampidsus pada Kamis 13 Juli 2023, penyidik belum menetapkan status dari uang tersebut apakah sebagai uang pribadi yang dipergunakan untuk mengembalikan kerugian negara, atau uang yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Isu Isu Viral soal Pariwisata Wajib Direspon Gercep, Termasuk Turis Nakal

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait uang tersebut, hingga kini status uang tersebut masih bersifat titipan.

Untuk itu pihaknya melakukan pemeriksaan secara konfrontir terhadap pihak-pihak yang terkait dengan uang Rp27 miliar yang dititipkan ke penyidik.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x