Mantan Wakil Ketua KPK jilid IV itu pun menyikapi bahwa pemberian uang transport yang bisa menjadi solusi untuk masalah transportasi, karena tidak terkait dengan kinerja.
Baca Juga: Jokowi Pecat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
Dan dengan adanya uang transport, Saut mengatakan bahwa dengan membeli mobil sendiri secara kredit dari uang transport yang ada, lalu dipelihara sendiri, maka itu tidak akan membebani negara lagi.
"Cukup uang transportasi saja, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil ada pada masing-masing pimpinan dan staf itu.
Baca Juga: Enam Sikap Resmi Dewan Pers Terkait Pemukulan Wartawan Saat Meliput Demo Tolak Omnibus Law
Saat ini, dimana negara juga dalam kesulitan ekonomi, pembelian mobil mewah dan mahal bagi pejabat KPK tentu akan menjadi sorotan dan juga akan membebani negara dalam pemeliharaannya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK jilid V, Ali Fikri dalam sebuah keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10), membenarkan adanya informasi bahwa DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas pimpinan KPK, namun pembahasan mengenai detail pagu anggaran belum final.(***)