Anggaran Mobil Pimpinan KPK Rp1,45 Miliar, Saut Bilang: 'Kredit Saja, Gaji Pegawai Yang Dinaikkan'

- 15 Oktober 2020, 22:08 WIB
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.*
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.* /RRI/

INDOBALINEWS -  Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Saut Sitimorang, menilai bahwa rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan serta pejabat di KPK, tidak urgent dan tidak ada kaitannya dengan kinerja pimpinan KPK itu sendiri.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain," papar Saut dalam sebuah keterangannya di Jakarta pada Kamis (15/10).

Sebelumnya beredar informasi DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas Pimpinan KPK senilai Rp1,45 miliar dan untuk Wakil ketua KPK masing-masing senilai Rp1 miliar.

Baca Juga: 1,45 Miliar Anggaran Mobil Dinas Yang Mewah Untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Mantan Wakil Ketua KPK jidil IV itu juga mengungkapkan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas selama dirinya menjabat karena dinilai tidak ada masalah dengan sistem lama yang ada.

"Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak pusing urusi mobil. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja," papar Saut, seperti yang dirilis oleh antara.

Baca Juga: Hotman Paris Salah Duga, Kliennya Protes Tapi Ditanggapi Tertawa

Lebih jauh Saut memberi keterangannya, bahwa pada masa jabatannya di KPK jilid IV, tidak ada isu msalah transportasi, namum lebih mengarah pada upaya meminta kenaikan gaji pegawai yang dimulai dari gaji pimpinan yang dinaikkan dahulu.

"Jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya yang harus dinaikkan dulu sebagai dasar" dan "Tidak ada isu sistem transportasi saat itu," kata Saut.

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x