"Datang ke Kopi Johny, saya akan minta Maybank Indonesia untuk bayar. Dia mau bayar asalkan ada win-win solution," tutur Hotman.
Kembali Hotman menjelaskan, bahwa proses hukum tidak akan berhenti setelah Maybank Indonesia membayar ganti rugi kepada pihak Winda.
Baca Juga: ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom di Jeddah Arab Saudi
Hotman mengatakan karena adanya keganjilan dalam kasus ini, yakni ada sebagian uang Winda yang dinyatakan hilang sempat digunakan untuk membeli polis di Prudential.
"Prudential sudah mengakui ada Rp6 miliar untuk polis ayahnya (Winda)," tutup Hotman.
Hotman tetap meminta polisi agar tetap mendalami kasus ini.(***)