Bogor Masuk Dalam Rencana Pembelajaran Tatap Muka Mulai 11 Januari 2021

- 21 November 2020, 22:51 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai SKB 4 Menteri mengenai pembelajaran tatap muka dimulai lagi Januari 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai SKB 4 Menteri mengenai pembelajaran tatap muka dimulai lagi Januari 2021 /YouTube/KemendikbuRI/YouTube/Kemendibud

Bima menegaskan PTM ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor maupun izin dari komite sekolah, kepala sekolah, serta orang tua murid. "Kalau ada salah salah satu pihak yang tidak mengizinkan maka tidak bisa dilaksanakan PTM," demikian yang dikutip Indobalinews dari antara.

Baca Juga: Denpasar Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Sedunia 2020

Bima menambahkan kalau semua pihak sudah memberikan izin, tapi ada orang satu atau dua tua murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka pelajar tersebut boleh tidak mengikuti PTM. "Pelajar tersebut hanya mengikuti PJJ dan sekolah tidak boleh memberikan sanksi,"

Bima juga mengingatkan bahwa sekolah yang akan melaksanakan PTM maka gurunya-gurunya harus menjalani tes usap sebelumnya dan harus dipastikan hasilnya negatif.

Baca Juga: Jin BTS Dengan Sederet Daya Tariknya

"Sekolah yang ingin melaksanakan PTM agar mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Bogor. Permohonan itu sudah dilengkapi izin dan persetujuan dari komite sekolah dan orang tua murid," katanya.

Bima Arya juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk menyosialisasikan aturan PTM tersebut ke sekolah-sekolah di Kota Bogor. LS(***)

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah